Pilotnya Diduga Mabuk, Kementerian Perhubungan Tegur Maskapai Citilink

Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Pilotnya Diduga Mabuk, Kementerian Perhubungan Tegur Maskapai Citilink, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.

Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Pilotnya Diduga Mabuk, Kementerian Perhubungan Tegur Maskapai Citilink kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Pilotnya Diduga Mabuk, Kementerian Perhubungan Tegur Maskapai Citilink mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.

Baca juga:


Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.



HarianPapua.com – Kementerian Perhubungan akhirnya mengambil langkah tegas dengan menegur keras maskapai penerbangan Citilink setelah muncul video yang beredar luas di media sosial yang memperlihatkan seorang pilot terhuyung-huyung dan ngelantur ketika hendak menerbangkan pesawat A3210 dengan nomor penerbangan QG 800 di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Rabu (28/12) kemarin.


Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo langsung memberikan surat peringatan pertama kepada Dirut PT Citilink Indonesia, Alberth Burhan.


Dalam surat yang dikeluarkan Kementerian perhubungan tersebut, terdapat beberapa penyimpangan yang harus segera diperiksa oleh PT Citilink Indonesia terkait kasus dugaan pilot mabuk itu.


Adapun dugaan beberapa penyimpangan dalam kasus ini menurut surat resmi Kementerian Perhubungan adalah:


1. Tidak ada proses pengecekan kesehatan sebelum terbang (Civil Aviation Safety Regulation (CASR) 121.535 (a) dan (b).

2. Tidak dilaksanakan briefing kepada PIC sebelum terbang sesuai CASR 121.601.

3. PIC (si pilot) tidak melakukan reporting time PT Citilink Indonesia sesuai dengan OM A 7.3.4.1.

4. Sang Pilot melakukan passanger announce yang tidak sesuai standard PT Cilitink Indonesia sesuai dengan OM A appendix A.5.8.2

5. Tidak ada pelaksanaan boarding sesuai prosedur OM A appendix B, yaitu PIC (seharusnya) boarding bersamaan dengan penumpang.


Oleh karena itu Kementerian Perhubungan meminta pihak PT Citilink Indonesia untuk membebastugaskan sang pilot yang belakangan diketahui bernama Kapten Tekad Purna Agniamartanto sembari menunggu hasil investigasi internal yang dilakukan oleh pihak Citilink.





Pilotnya Diduga Mabuk, Kementerian Perhubungan Tegur Maskapai Citilink

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pilotnya Diduga Mabuk, Kementerian Perhubungan Tegur Maskapai Citilink"

Post a Comment