BNN Siantar Sita 56 Butir Ekstasi

Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang BNN Siantar Sita 56 Butir Ekstasi, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.

Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai BNN Siantar Sita 56 Butir Ekstasi kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan BNN Siantar Sita 56 Butir Ekstasi mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.

Baca juga:


Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.

BNN Siantar Tangkap 5 Wanita dan 3 Pria, Serta Sita 56 Butir Ekstasi Rabu (22/2/2017) malam.IST

BeritaSimalungun.com, Siantar-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar berhasil menangkap 5 wanita dan 3 pria terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, Rabu (22/2/2017) malam. Barang bukti yang berhasil ditemukan berupa pil ekstasi sebanyak 56 butir.

Penangkapan dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Pemberantasan BNN Kota Siantar, Kompol Pierson Ketaren, dari dua lokasi berbeda. Awalnya, petugas BNN menangkap dua orang pria dari Hotel Anda, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar.

Untuk menangkap kedua pria itu, petugas BNN disebut menunggu dan mengintai selama tiga jam. Begitu target keluar dari Hotel, penggrebekan dilakukan. Dari kedua pria tersebut didapatkan 40 butir pil ekstasi. Setelah diterogasi, pengembangan-pun dilakukan.

Hasilnya, petugas BNN berangkat ke Jalan Maluku, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar. Persisnya, melakukan penggrebekan dan penggeledahan dirumah boru Simanjuntak. Dari penggrebekan kedua ini, aparat BNN Kota Siantar menangkap 5 orang wanita dan seorang pria, dengan barang bukti 16 butir pil ekstasi.


Untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut, 5 wanita dan tiga pria tersebut diboyong ke markas BNN Kota Siantar, di Parluasan, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, dengan menggunakan mobil jenis bus milik BNN. Hingga saat ini, identitas yang ditangkap belum diinformasikan BNN. (BS-1)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "BNN Siantar Sita 56 Butir Ekstasi"

Post a Comment