Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Kepala Dinas PU Tersangka Korupsi, Pemprov Papua Bungkam, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.
Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Kepala Dinas PU Tersangka Korupsi, Pemprov Papua Bungkam kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Kepala Dinas PU Tersangka Korupsi, Pemprov Papua Bungkam mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.
Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.
HarianPapua.com – Masih segar dalam ingatan masyarakat Papua, Februari 2016 Gubernur Papua Lukas Enembe mengancam akan mengembalikan dana otonomi khusus (otsus) ke pemerintah pusat karena dinilai terlalu kecil untuk digunakan membangun Papua.
Saat itu, Enembe mengkritisi pembagian anggaran kepada daerah-daerah otsus yang dinilai tidak adil, dimana anggaran untuk Papua dan Papua Barat sama jumlahnya dengan Aceh yang secara geografis tidak sesulit Papua.
Gubernur juga merasa Pemprov Papua sering dicurigai oleh pemerintah pusat dalam pengelolahan anggaran yang dikucurkan pusat, termasuk dana otsus yang dianggap kecil, sehingga saat itu sempat mewacanakan untuk dikembalikan saja dana otsus Papua ke pusat.
Kini setelah setahun berselang, di awal Februari 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua Mikael Kambuaya sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan jalan Sentani-Depapre. Penetapan ini juga seperti menjadi tamparan keras bagi Pemprov Papua yang sempat mengamcam mengembalikan dana otsus ke pusat dengan alasan sering dicurigai.
Kendati memang yang digunakan dalam proyek jalan Sentani-Depapre adalah berasal dari APBD, namun penemuan kasus korupsi ini mempertegas kenapa pemerintah pusat perlu untuk curiga kepada dana-dana yang dirasa tidak sampai ke “tangan” masyarakat.
Hingga hari ke-4 pasca penetapan tersangka untuk Mikael Kambuaya, Pemprov Papua bahkan Gubernur Lukas Enembe masih bungkam dan belum banyak memberikan komentar.
Tim penyidik KPK sendiri masih terus mendalami kasus korupsi jalan Sentani-Depapre yang dalam waktu dekat diperkirakan akan mengumumkan tersangka baru. Pasalnya, KPK sudah memberi sinyal kasus korupsi ini dilakukan secara bersama-sama sehingga Mikael Kambuaya bukan tersangka tunggal.
Diberitakan sebelumnya, proyek jalan Sentani-Depapre menggunakan APBD Papua tahun 2015 sebesar 89,5 miliar namun hingga kini proyek jalan ini belum juga rampung. KPK memastikan negara mengalami kerugian mencapai 42 miliar dalam kasus ini karena Mikael Kambuaya selaku Kepala Dinas PU Papua terbukti menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri.
Kepala Dinas PU Tersangka Korupsi, Pemprov Papua Bungkam
0 Response to "Kepala Dinas PU Tersangka Korupsi, Pemprov Papua Bungkam"
Post a Comment