Menolak Panggilan Kejaksaan, John Ibo Dijemput Paksa

Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Menolak Panggilan Kejaksaan, John Ibo Dijemput Paksa, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.

Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Menolak Panggilan Kejaksaan, John Ibo Dijemput Paksa kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Menolak Panggilan Kejaksaan, John Ibo Dijemput Paksa mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.

Baca juga:


Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.



HarianPapua.com – Mantan Ketua DPRP Papua, Jhon Ibo, harus dijemput paksa oleh tim Kejaksaan Negeri Jayapura,Papua Senin (6/2) setelah yang bersangkutan beberapa kali menolak panggilan kejaksaan untuk diperiksa terkait putusan MA yang memutuskan hukuman empat tahun penjara terkait kasus korupsi sebesar Rp 5,2 miliar.


“Yang bersangkutan (Jhon ibo) beberapa waktu lalu dilaporkan sakit sehingga tidak dieksekusi,” kata Kajari Jayapura, Kamal Abbas kepada Antara, Senin (6/1).


Kamal mengakui bahwa pihaknya telah melayangkan tiga kali panggilan kepada politikus dari partai Gerindra itu namun yang bersangkutan tidak mengindahkan panggilan tersebut sehingga kejaksaan dibantu aparat kepolisian harus melakukan penjemputan paksa.


Putusan MA itu sudah keluar sejak 2016 lalu namun karena alasan kesehatan maka Jhon Ibo yang saat ini masih menjadi anggota DPRP Papua dari Partai Gerindra itu tidak mendekam dipenjara.


Jhon Ibo dieksekusi dari rumahnya yang berlokasi di Jalan Percetakan, Kota Jayapura dengan pengawalan ketat polisi.





Menolak Panggilan Kejaksaan, John Ibo Dijemput Paksa

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Menolak Panggilan Kejaksaan, John Ibo Dijemput Paksa"

Post a Comment