Layani Pasien Dalam Keadaan Mabuk, Tiga Pegawai RSUD Biak Dipecat

Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Layani Pasien Dalam Keadaan Mabuk, Tiga Pegawai RSUD Biak Dipecat, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.

Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Layani Pasien Dalam Keadaan Mabuk, Tiga Pegawai RSUD Biak Dipecat kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Layani Pasien Dalam Keadaan Mabuk, Tiga Pegawai RSUD Biak Dipecat mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.

Baca juga:


Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.



HarianPapua.com – Pemutusan hubungan kerja dilakukan manajemen rumah sakit umum daerah (RSUD) Kelas B, Biak Numfor, Provinsi Papua terhadap tiga pegawai honorer yang bekerja di bidang forensik rumah sakit tersebut lantaran ketiganya kedapatan melayani keluarga pasien dalam keadaan mabuk dan melakukan tindakan pelecehan seksual.


“Manajemen RSUD Biak sudah membuat keputusan pemutusan hubungan kerja kepada tiga pegawai honorer yang mabuk karena telah melanggar perjanjian kerja,” tegas Direktur RSUD dr Edy Rumbarar kepada Antara, Jumat (10/3) kemarin.


Selain dipengaruhi minuman beralkohol dan melakukan tindakan pelecehan seksual, ketiganya juga diketahui melakukan aksi anarkis dengan memecahkan kaca jendela ruang forensik yang mana merupakan sebuah tindakan yang sudah sangat diluar batas.


“Setelah saya melakukan klarifikasi dengan bidang forensik ketiganya terbukti melakukan pelanggaran berat saat bekerja mengkonsumsi minuman beralkohol,” katanya.


Dengan adanya aksi pemberhentian kepada tiga pegawai honorer tersebut Edy berharap ini akan menjadi pelajaran bagi semua pegawai yang bekerja di rumah sakit tersebut untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi dan terlebih para pegawai tidak melayani masyarakat dalam pengaruh minuman keras.





Layani Pasien Dalam Keadaan Mabuk, Tiga Pegawai RSUD Biak Dipecat

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Layani Pasien Dalam Keadaan Mabuk, Tiga Pegawai RSUD Biak Dipecat"

Post a Comment