Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Polresta Bandarlampung Ringkus 80 Tersangka Narkotika, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.
Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Polresta Bandarlampung Ringkus 80 Tersangka Narkotika kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Polresta Bandarlampung Ringkus 80 Tersangka Narkotika mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.
Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.
BANDARLAMPUNG, LAMPUNGUPDATE.COM - Polresta Bandarlampung beserta jajaran di tingkat polsek mengungkap 63 kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik II 2017. Dalam operasi yang berlangsung sejak 10 Agustus hingga 29 Agustus 2017, ungkap kasus melebihi target.
Kapolresta Bandarlampung, Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, target ungkap kasus sebanyak 53 pada Operasi Antik II. "Artinya, melebihi target sekitar 30 persen," ujar Murbani saat ekspose di Polresta Bandarlampung, Lampung, Rabu (30/8/2017).
Dari 63 kasus Itu, kata dia, polisi menangkap 80 tersangka. Rinciannya, 47 tersangka kategori pengedar dan 33 tersangka termasuk pengguna. Untuk para pengguna, tidak semua bisa direhabilitasi. Menurut dia, kategori pengguna adalah korban.
"Korban itu kan jika mereka dijebak dan baru pertama kali sehingga terpaksa menggunakan narkotika. Nanti Kami lihat dulu apakah pengguna ini korban atau bukan. Jika korban maka bisa diajukan rehabilitasi ke tim assesment BNN," jelasnya.
Pada operasi ini juga, polisi menyita barang bukti berupa 144 kilogram ganja, 30,22 gram sabu, satu butir pil ekstasi dan dua lempeng diazepam. Murbani mengutarakan, petugas akan terus berupaya mengungkap jaringan narkotika yang ada di Kota Tapis Berseri biarpun Operasi Antik II telah berakhir. (*)
0 Response to "Polresta Bandarlampung Ringkus 80 Tersangka Narkotika"
Post a Comment