Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Polsek Gedongtataan Tangkap Pengguna Narkotika, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.
Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Polsek Gedongtataan Tangkap Pengguna Narkotika kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Polsek Gedongtataan Tangkap Pengguna Narkotika mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.
Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.
GEDONGTATAAN, LAMPUNGUPDATE.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polsek Gedongtataan ungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu, pada Rabu, sekira pukul 20.30 WIB di Jalan Desa Purworejo, Kecamatan Negerikaton, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Kabag Ops Polres Pesawaran, Kompol Agus Susanto, SH., MH., mewakili Kapolres Pesawaran, AKBP Mohamad Syarhan, S.Ik., serta jajaran Satresnarkoba Polres Pesawaran Kepala Bagian Operasional (KBO), Ipda Joko Purnomo, SH., dan Gabungan Polsek Gedongtataan bekerjasama melakukan penangkapan pelaku HS, (30), seorang buruh bangunan warga Dusun Kutoarjo 2, Desa kutoarjo, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.
Penangkapan pelaku bermula saat anggota Satgas Ops Antik II Krakatau 2017 Polsek Gedongtataan yang dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Polsek Gedongtataan, Ipda Apri Sampanuju, mewakili Kapolsek Gedongtataan Kompol Bunyamin, SH., MH., berikut empat anggotanya sedang melaksanakan patroli.
Saat itu, pelaku yang mengendarai sepeda motor Merk Honda Spacy Nopol BE 7005 RG gerak-geriknya mencurigakan. Ketika sepeda motornya diberhentikan, pelaku langsung membuang sesuatu dari tangan kirinya.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata terdapat satu bungkus klip kecil berisi sabu di rumput samping aspal. Begitu ditanya polisi, pelaku mengaku jika barang tersebut miliknya.
"Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Gedongtataan dan telah diserahkan ke Polres Pesawaran guna menjalani proses lebih lanjut," jelas Kompol Agus.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku, masing-masing satu paket sabu, satu unit sepeda motor roda dua Merk Honda Spacy warna merah Nopol BE 7005 RG, satu unit Handpone Merk Nokia 1210 warna hitam dan satu unit Handpone Merk Nokia 5233 warna hitam. (*)
0 Response to "Polsek Gedongtataan Tangkap Pengguna Narkotika"
Post a Comment