Terkait First Travel, 820 Orang Telah Mengadu

Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Terkait First Travel, 820 Orang Telah Mengadu, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.

Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Terkait First Travel, 820 Orang Telah Mengadu kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Terkait First Travel, 820 Orang Telah Mengadu mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.

Baca juga:


Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul

JAKARTA, LAMPUNGUPDATE.COM - Sedikitnya 820 orang telah mendatangi posko pengaduan terkait kasus agen perjalanan First Travel sejak posko dibuka pada Rabu, 16 Agustus 2017.

"Jumlah total orang yang melapor ke crisis center ada 820 orang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, Minggu malam.

Sementara, jumlah pengaduan yang masuk melalui alamat email pengaduan korban.ft@gmail.com berjumlah 761 surat elektronik. Hingga saat ini penyidik Bareskrim telah memeriksa sedikitnya 32 orang saksi dalam penyidikan kasus First Travel.

Dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pembayaran puluhan ribu calon peserta umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, polisi telah menetapkan tiga tersangka, yakni Andika Surachman (Dirut), Anniesa Desvitasari (Direktur) serta Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan (Komisaris Keuangan).

Kiki yang merupakan adik tersangka Anniesa Desvitasari Hasibuan, berperan ikut membantu tindak pidana penipuan yang dilakukan Anniesa dan kakak iparnya, Andika.

Sedikitnya 70.000 calon anggota jemaah yang telah membayar biaya umrah kepada First Travel. Namun, hanya sebesar 35.000 anggota jemaah umrah yang bisa diberangkatkan. Polisi memperkirakan kerugian yang diderita para anggota jemaah atas kasus itu mencapai Rp550 miliar. (*)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Terkait First Travel, 820 Orang Telah Mengadu"

Post a Comment