Pemprov Lampung Tingkatkan Validasi Laporan Penyelenggaraan Daerah

Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Pemprov Lampung Tingkatkan Validasi Laporan Penyelenggaraan Daerah, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.

Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Pemprov Lampung Tingkatkan Validasi Laporan Penyelenggaraan Daerah kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Pemprov Lampung Tingkatkan Validasi Laporan Penyelenggaraan Daerah mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.

Baca juga:


Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.


LAMPUNG, LAMPUNGUPDATE.COM - Untuk koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, Pemerintah Provinsi (Pemrov) Lampung terus berupaya meningkatkan hasil validasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kabupaten dan kota.

“Ini menjadi tugas bersama dalam meningkatkan nilai Pemerintah Provinsi Lampung sebagai wujud tindaklanjut dari Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) pusat,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Sutono, dalam acara penandatanganan Hasil Notisi Validasi LPPD Provinsi Lampung dan Kabupaten/kota di ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Jumat.

Sutono menjelaskan akan menindaklanjuti hasil penilaian EKPPD Provinsi Lampung. "Peningkatan koordinasi berupa upaya bimbingan teknis untuk membuat laporan yang baik. Selain itu, faktor mutasi kerja merupakan penyebab kurang siapnya dalam membuat LPPD,” jelas Sutono.

Untuk koordinasi, Kata Sutono, Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo merupakan wakil Pemerintah Pusat dalam mengkoordinasikan wilayahnya. “Peningkatan koordinasi guna meningkatkan kinerja yang lebih baik," kata Sutono.

Ketua Tim Validasi dan Evaluasi LPPD Pusat, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yasoaro Zai, menjelaskan pelaksanaan validasi dilaksanakan selama empat dari 16-19 Oktober 2017. Tim berjumlah sembilan dari Kemendagri dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembungunan (BPKP).

Dasar hukum validasi EKPPD yakni UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, PP Nomor 3 Tahun 2007, PP Nomor 6 Tahun 2008 dan Surat Edaran Mendagri Nomor 120.04/10174/OTDA, Surat Edaran Mendagri nomor 120.04/4286/OTDA, Radiogram Mendagri nomor T.120.041/5269/OTDA dan surat tugas Mendagri nomor 2042/OTDA/2017.

Metode pengukuran kinerja terdiri dari dua variabel yakni Indeks Capaian Kinerja (ICK) dan Indeks Kesesuaian Materi (IKM). “Provinsi Lampung memiliki capaian peningkatan. Harapannya ada sinergi penuh Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah daerah sehingga memperoleh capaian LPPD yang lebih baik. Adanya mutasi di daerah merupakan salah satu faktor yang menyebabkan nilai LPPD berkurang,” jelas Yasoaro. (*)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemprov Lampung Tingkatkan Validasi Laporan Penyelenggaraan Daerah"

Post a Comment