Rudenim di Imigrasi Kelas I Palembang Dimaksimalkan Penggunaannya

Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Rudenim di Imigrasi Kelas I Palembang Dimaksimalkan Penggunaannya, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.

Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Rudenim di Imigrasi Kelas I Palembang Dimaksimalkan Penggunaannya kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Rudenim di Imigrasi Kelas I Palembang Dimaksimalkan Penggunaannya mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.

Baca juga:


Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.


SUMSEL, LAMPUNGUPDATE.COM - Rudenim atau Ruang Detensi Imigrasi yang memiliki kapasitas daya tampung terbatas di Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Sumatera Selatan, ruangannya berupaya dimaksimalkan penggunaannya.

"Penggunaannya diatur secara cermat untuk memaksimalkan ruangan yang ada," kata Kepala Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Kantor Imigrasi Palembang, Irawan Widiarto, di Palembang, Kamis.

Irawan Widiarto menjelaskan, untuk memaksimalkan Rudenim yang tampungnya hanya untuk 20 orang, jika ada imigran gelap atau orang asing yang terjaring operasi penegakan Undang-Undang Keimigrasian, pihaknya berupaya memprosesnya secara cepat sehingga tidak lama menghuni Rudenim.

Menurutnya, jika ada orang asing yang terjaring melanggar aturan Keimigrasian, diproses secara cepat dan diupayakan tidak lebih 30 hari menghuni Rudenim dipulangkan secara paksa (deportasi) ke negara asalnya atau dikirim ke Rudenim di Jakarta jika membutuhkan penanganan lebih lanjut terutama imigran gelap yang akan mencari suaka politik.

Kemudian, apabila ditemukan imigran gelap (ilegal) yang berupaya mencari suaka politik, pihaknya akan memfasilitasi mereka ke IOM sebuah LSM Australia yang berada di bawah naungan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) di Jakarta.

Irawan menyebut, Rudenim yang ada di Kantor Imigrasi Palembang cukup memadai untuk mendukung kegiatan operasi penindakan orang asing ilegal atau yang tidak memenuhi UU No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Berdasarkan kasus yang ditangani petugas Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) dalam beberapa tahun terakhir, Rudenim yang dimiliki sekarang ini lebih dari cukup.

"Wilayah Kota Palembang dan sekitarnya sejauh ini bukan menjadi daerah tujuan atau pintu masuk imigran gelap, sehingga belum membutuhkan Rudenim yang memiliki daya tampung yang lebih banyak," jelasnya. (*)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rudenim di Imigrasi Kelas I Palembang Dimaksimalkan Penggunaannya"

Post a Comment