Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Awal Tahun Depan Tol Palindra Mulai Mengenakan Tarif Kendaraan, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.
Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Awal Tahun Depan Tol Palindra Mulai Mengenakan Tarif Kendaraan kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Awal Tahun Depan Tol Palindra Mulai Mengenakan Tarif Kendaraan mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.
Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.
SUMSEL, LAMPUNGUPDATE.COM - Per Januari 2018, Jalan Tol Palembang-Indralaya (Palindra) untuk seksi I Palembang-Pemulutan, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mulai mengenakan tarif untuk kendaraan yang melintas.
"Ketentuan tarif telah diatur oleh Badan Pengatur Jalan Tol. Sesuai arahan dari Presiden Jokowi untuk digratiskan dulu hingga akhir tahun, maka per Januari rencananya akan dikenakan tarif," kata Manajer Proyek Tol Palindra dari Hutama Karya, Hasan Turcahyo, di Palembang, Rabu.
Menurut Hasan Turcahyo, jalan tol sepanjang 22 kilometer yang menghubungkan Kota Palembang dan ibu kota Kabupaten Ogan Ilir, Indralaya ini, juga telah disurvei oleh tim dari Kementerian PU mengenai kelayakannya.
Ia menjelaskan, tarif dibagi dalam beberapa golongan yakni golongan I kategori mobil penumpang dan bis sebesar Rp6.000, kemudian untuk golongan II kategori mobil truk dan dua gandar atau roda dua di belakang sebesar Rp8.500. Kemudian, golongan III kategori mobil tiga gandar atau tiga roda di belakang yakni Rp11.500.
Untuk golongan IV kategori mobil empat gandar atau empat roda dibelakang yakni sebesar Rp14.500, dan golongan V untuk mobil lima gandar atau lima roda belakang yakni Rp17.500. "Pembayaran menggunakan non tunai dari semua bank. Sama dengan tol lain di Indonesia," ujar dia.
Sementara ini, sejak dioperasikan gratis pada 12 Oktober lalu, frekuensi kendaraan kendaraan sebanyak 11.000-11.500 per hari. Jumlah kendaraan ini tentunya belum ideal untuk jalan tol, yakni seharusnya minimal 25.000 kendaraan per hari karena jalan tol belum beroperasi penuh.
Pihak Hutama Karya terus mengejar penyelesaian ruas jalan seksi II yang sementara ini baru mencapai 30 persen, dan seksi III sudah mencapai 87 persen. "Sementara ini progres Tol Palindra sudah mencapai 70 persen. Kami optimitis target selesai pada pada Februari 2018 dapat tercapai," pungkasnya. (*)
0 Response to "Awal Tahun Depan Tol Palindra Mulai Mengenakan Tarif Kendaraan"
Post a Comment