KPK Periksa Deisti Istri Setnov Dalami Kepemilikan Perusahaan

Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang KPK Periksa Deisti Istri Setnov Dalami Kepemilikan Perusahaan, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.

Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai KPK Periksa Deisti Istri Setnov Dalami Kepemilikan Perusahaan kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan KPK Periksa Deisti Istri Setnov Dalami Kepemilikan Perusahaan mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.

Baca juga:


Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.


JAKARTA, LAMPUNGUPDATE.COM - Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, tidak memberikan komentar banyak terkait pemeriksaannya sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional atau e-KTP.

Deisti diperiksa sejak pukul 09.53 WIB sampai pukul 17.50 WIB. KPK memeriksanya sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo yang merupakan Dirut PT Quadra Solution. Ia tidak memberikan komentar soal materi pemeriksaannya kali ini dan langsung masuk ke dalam mobil yang telah menunggunya.

"Tanya penyidik ya," kata Deisti kepada sejumlah wartawan sesuai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan, pemeriksaan terhadap Deisti untuk mendalami kronologis kepemilikan perusahaan PT Mondialindo Graha Perdana dan PT Murakabi Sejahtera serta pihak-pihak yang memiliki saham di sana. Deisti merupakan mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana.

"Ada sejarah tentang kepemilikan perusahaan, salah satunya Murakabi yang kami dalami lebih lanjut itu sejarah awalnya bagaimana dan nama saksi juga tercantum di dalam salah satu perusahaan lain dengan jabatan yang cukup tinggi dan kuat," ucap Febri.

KPK, menurut Febri, ingin melihat keterkaitan dari beberapa perusahaan, saham-sahamnya siapa yang memiliki dan proses distribusi atau perpindahan sahamnya juga menjadi perhatian publik bagi KPK. (*)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KPK Periksa Deisti Istri Setnov Dalami Kepemilikan Perusahaan"

Post a Comment