Menkeu Sri Mulyani: Aparat Pajak Minta Ijon, Laporkan ke Saya

Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Menkeu Sri Mulyani: Aparat Pajak Minta Ijon, Laporkan ke Saya, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.

Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Menkeu Sri Mulyani: Aparat Pajak Minta Ijon, Laporkan ke Saya kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Menkeu Sri Mulyani: Aparat Pajak Minta Ijon, Laporkan ke Saya mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.

Baca juga:


Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani

JAKARTA, LAMPUNGUPDATE.COM - Guna memenuhi target penerimaan negara, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, melarang aparat pajak melakukan praktik ijon atau menarik utang pajak lebih awal.

"Saya melarang ijon dilakukan karena itu tidak adil dan merusak basis data perpajakan. Jadi, kalau ada yang merasa didatangi aparat pajak dan mereka minta ijon, laporkan ke saya," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menegaskan, Kementerian Keuangan tidak melakukan strategi ijon pajak, melainkan lebih kepada identifikasi potensi penerimaan pajak yang memang selama ini sudah diketahui tapi tidak terkoleksi.

"Kami identifikasi potensi di atas data baseline atau data rutin. Salah satunya data dari pengampunan pajak kemarin. Itu menunjukkan ada wajib pajak baru dan harta yang dideklarasikan," ujar Menkeu.

Mengingat rasio pajak di Indonesia masih termasuk rendah, maka dapat dikatakan bahwa data rutinnya rendah karena tidak mencakup semua potensi penerimaan pajak. "Jadi, hari ini aparat pajak kita melakukan intensifikasi, tapi bukan untuk mencari ijon," kata dia.

Langkah intensifikasi tersebut dilakukan mengingat potensi pajak di Indonesia yang tergolong besar. Bahkan, IMF sempat memproyeksikan pajak pertambahan nilai (PPN) Indonesia yang bisa didapat setara 1,5 persen PDB.

"Kalau kami tahu ada pajak penghasilan di beberapa sektor tertentu, kami akan lihat. Kami mengumpulkan pajak sesuai kewajiban yang diatur UU. Kalau ada dinamisasi, itu karena kami melihat potensi penerimaan," ucap Sri Mulyani.


Sri Mulyani juga mengatakan, Kemenkeu juga mempunyai proses untuk penyelesaian seandainya ada sengketa pajak. "Namun itu bukan alat untuk memeras pajak," katanya. (*)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Menkeu Sri Mulyani: Aparat Pajak Minta Ijon, Laporkan ke Saya"

Post a Comment