Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Merasa Berdosa, DPO Pencuri Mobil Ini Akhirnya Menyerahkan Diri, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.
Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Merasa Berdosa, DPO Pencuri Mobil Ini Akhirnya Menyerahkan Diri kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Merasa Berdosa, DPO Pencuri Mobil Ini Akhirnya Menyerahkan Diri mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.
Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.
LAMPUNG, LAMPUNGUPDATE.COM - HS (32) warga Pekon Tanjung Gunung Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung ini, akhirnya menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Tanggamus. Dia sebelumnya dicari lantaran mencuri mobil pickup Mitsubishi L300 BE 9660 VE milik Bambang Sairi (41).
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Hendra Saputra, SE., mewakili Kapolres AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si, mengatakan, HS datang kemarin Kamis sekitar pukul 11.00 WIB.
"HS diserahkan oleh keluarganya dengan didampingi kepala pekon Tanjung Gunung, Atib (45) ke Tekab 308 polres Tanggamus yang sebelumnya pelaku melarikan diri Kelurahan Nagrek Kecamatan Cicalengka Bandung," kata AKP Hendra Saputra, Jumat.
Lanjut AKP Hendra, sebelumnya HS menjadi DPO dalam perkara pencurian dengan pemberatan (Curat) dalam LP/74/IX/2017/Polda Lpg/Res Tgma/Sek Pulau Panggung tertanggal 31 Agustus 2017.
Kasat Reskrim mengungkapkan, HS melakukan aksi kejahatannya bersama-sama dengan Fahrozi pada Kamis (31/8/17) sekitar pukul 03.00 WIB dengan merusak pintu dan kontak mobil menggunakan kunci T.
"Pencurian tersebut dilakukan keduanya dan untuk tersangka Fahrozi sudah ditangkap terlebih dahulu pada September 2017," ungkap Kasat Reskrim.
Kepada petugas, HS mengatakan memang benar dia ikut serta dalam pencurian mobil tersebut dan tugasnya mengamati sekitar TKP kemudian setelah itu mendorong mobil bersama Fahrozi menjauhi TKP guna menghidupkan mobil tersebut. Atas kejahatannya dia juga ingin menebus kesalahan dan menyerahkan diri.
"Niat dari hati ingin menyerahkan diri pak, dengan alasan merasa berdosa dan tidak tenang", kata dia.
Dari hasil pencurian itu HS menambahkan, uang pembagian yang diberikan oleh Fahrozi digunakannya untuk berobat dan ongkos melarikan diri. "Uangnya saya pake berobat, karena setelah mencuri mobil itu, saat saya pulang terjatuh dari motor. Sisanya untuk biaya melarikan diri," imbuhnya.
Sementara menurut Bambang Sahri, korban pencurian menceritakan bahwa pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB, dia menaruh mobil didalam garasi dan menguncinya tetapi ketika terbangun esoknya sekitar pukul 05.30 WIB mobil sudah tidak ada ditempatnya.
"Malamnya kendaraan tersebut, saya masukan ke garasi dan dikunci, nah pagi saat bangun dari tidur mobil sudah hilang," tandasnya. (*)
0 Response to "Merasa Berdosa, DPO Pencuri Mobil Ini Akhirnya Menyerahkan Diri"
Post a Comment