Nilai Akuntabilitas dan Reformasi Birokrasi Provinsi Lampung Meningkat

Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Nilai Akuntabilitas dan Reformasi Birokrasi Provinsi Lampung Meningkat, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.

Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Nilai Akuntabilitas dan Reformasi Birokrasi Provinsi Lampung Meningkat kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Nilai Akuntabilitas dan Reformasi Birokrasi Provinsi Lampung Meningkat mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.

Baca juga:


Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.


LAMPUNG, LAMPUNGUPDATE.COM - Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Provinsi Lampung terus mengalami peningkatan.

Pada 2015, nilai hasil evaluasi SAKIP Provinsi Lampung 51,14 (CC) meningkat jadi 60,33 (B) pada 2016. Peningkatan juga terjadi pada Reformasi Birokrasi (RB) yang pada 2015 mendapat 21,37 (D) melonjak naik 56,13 (CC) pada 2016.

"Ini merupakan perbaikan nyata yang terus kita lakukan. Pemprov Lampung terus berupaya melakukan perbaikan-perbaikan di semua komponen SAKIP dan RB, sehingga tahun 2017 ini hasilnya dapat lebih meningkat," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Sutono, pada evaluasi SAKIP dan RB oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tahun 2017, di Ruang Abung Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung, Kamis.

Penguatan akuntabilitas kinerja, kata dia, merupakan salah satu program yang dilaksanakan dalam rangka reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN. 


"Pemerintah harus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan kapasitas akuntabilitas kinerja birokrasi, penguatan akuntabilitas dilaksanakan dengan penerapan SAKIP sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP," jelas Sutono.

Pemprov Lampung, ujar Sutono, menindaklanjuti beberapa rekomendasi yang disarankan oleh KemenPAN-RB pada evaluasi tahun lalu. "Pemprov telah melakukan sosialisasi, bimbingan teknis, coaching clinik dan pendampingan SAKIP pada perangkat daerah di Lingkungan Pemprov dan Kabupaten Kota," ujar Sutono.

Selain itu, melakukan asistensi perbaikan semua dokumen SAKIP mulai dari perencanaan kinerja, perjanjian kinerja, pengukuran kinerja, cascading sampai pelaporan. "Kita juga melakukan monitoring dan evaluasi implementasi SAKIP di Kabupaten/Kota dan telah melakukan pembuatan sistem aplikasi E-Sakip yang selesai pada November 2017," ucap Sutono.

Sedangkan evaluasi Reformasi Birokrasi, Pemprov Lampung berupaya melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap delapan area perubahan reformasi birokrasi. "Kita melakukan perubahan pada area mental aparatur, pengawasan, akuntabilitas, kelembagaan, tatalaksana, SDM aparatur, peraturan perundang-undangan dan pelayanan publik," ujar Sutono.

Tujuan Evaluasi SAKIP dan evaluasi RB, kata Sutono untuk memperoleh informasi tentang implementasi SAKIP dan RB di Provinsi Lampung. Lalu, untuk menilai tingkat implementasi SAKIP dan RB dan memberikan saran perbaikan untuk peningkatan implementasi SAKIP dan RB serta memonitor tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi periode sebelumnya.

"Mengetahui sejauh mana instansi pemerintah mengimplementasikan SAKIP dan RB serta sekaligus mendorong adanya peningkatan kinerja instansi pemerintah maka perlu dilakukan evaluasi SAKIP dan RB," jelas Sutono.

Pada acara yang berlangsung 2-3 November ini, Sutono berharap evaluasi tersebut dapat mendorong instansi pemerintah khususnya di Provinsi Lampung dan kabupaten/kota secara konsisten meningkatkan implementasi SAKIP dan RB dan mewujudkan capaian kinerjainstansinya sesuai RPJMD/RPJMN.

"Dengan upaya-upaya yang sudah kami lakukan terhadap beberapa komponen SAKIP maupun RB, kami berharap kepada tim evaluator KemenPAN-RB dapat melakukan pendampingan yang intensif kepada perangkat daerah di Provinsi Lampung maupun Kabupaten/Kota agar hasil evaluasi SAKIP dan RB lebih meningkat dibanding tahun lalu," kata Sutono.

Sementara, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi RB, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan wilayah II, Nadimah, mengatakan evaluasi SAKIP dan RB dilakukan guna memotret seberapa jauh progres yang ditindaklanjuti pada setiap instansi pemerintah. 


"Setiap tahun kita melihat bagaimana dalam setiap instansi membuat perencana strategis (renstra) dalam melaksanakan SAKIP dan RB," ujar Nadimah.

Dalam penilaian indeks RB, Nadimah menyampaikan perlu adanya komponen pengungungkit yang nantinya akan dijadikan sebagai hasil dari RB. Komponen pengungkit untuk perubahan RB yang sudah disebutkan pak sekda ada delapan area, dengan hasil yang dinilai yakni akuntabilitas publik, survey eksternal persepsi anti korupsi, opini BPK, dan survey eksternal pelayanan publik.

"Kami lihat Provinsi Lampung lompatannya luar biasa tahun 2016, dan kamu ingin melihat tahun ini lompatannya harus melebihi angka tersebut," ucap Nadimah.

Nadimah menyampaikan komponen yang dinilai meliputi perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaliasi kinerja dan capaian kinerja. "Lampung juga mengalami peningtakan pada SAKIP, ini harus terus naik angkanya," ujar Nadimah. (*)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Nilai Akuntabilitas dan Reformasi Birokrasi Provinsi Lampung Meningkat"

Post a Comment