Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Harga Gabah Kering Panen Tingkat Petani di Lampung Naik 10,59 Persen, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.
Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Harga Gabah Kering Panen Tingkat Petani di Lampung Naik 10,59 Persen kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Harga Gabah Kering Panen Tingkat Petani di Lampung Naik 10,59 Persen mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.
Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.
LAMPUNG, LAMPUNGUPDATE.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat, harga gabah di tingkat petani maupun penggilingan di Lampung pada Oktober 2017 naik dibandingkan bulan sebelumnya.
"Harga kelompok kualitas gabah kering panen di tingkat petani meningkat rata-rata sebesar 10,59 persen dari sebelumnya Rp4.700 per kilogram," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum, di Bandarlampung, Kamis.
Yeane Irmaningrum mengatakan, harga gabah dengan kualitas yang sama di tingkat penggilingan pada periode tersebut juga naik sebesar 10,14 persen dari sebelumnya Rp4.804 per kg.
Menurutnya, harga gabah tertinggi di tingkat petani mencapai Rp5.600/kg pada gabah kualitas GKP dengan varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah.
Yeane menjelaskan, harga gabah terendah mencapai Rp4.900/kg pada gabah kualitas GKP yaitu varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. "Harga tersebut berada di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP), yaitu Rp3.700 per kilogram," jelas dia.
Di tingkat penggilingan, ujar dia, harga gabah tertinggi Rp5.725/kg pada gabah kualitas GKP, yaitu varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah. Sedangkan, harga gabah terendah kelompok kualitas GKP, yakni Rp5.000/kg dengan varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. (*)
0 Response to "Harga Gabah Kering Panen Tingkat Petani di Lampung Naik 10,59 Persen"
Post a Comment