Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Operasi Krakatau 2017, Polda Lampung Soroti Kasus Oknum Guru Cabuli 42 Murid, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.
Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Operasi Krakatau 2017, Polda Lampung Soroti Kasus Oknum Guru Cabuli 42 Murid kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Operasi Krakatau 2017, Polda Lampung Soroti Kasus Oknum Guru Cabuli 42 Murid mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.
Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.
| Kapolda Lampung, Irjen Pol Suroso Hadi Siswoyo |
LAMPUNG, LAMPUNGUPDATE.COM - Dari beberapa kasus kriminal yang sudah diungkap jajaran Polda Lampung dalam Operasi Krakatau 2017, kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oknum guru terhadap 42 muridnya disoroti Kapolda Lampung, Irjen Pol Suroso Hadi Siswoyo.
Kapolda menyebut, dari kasus ini sebanyak 42 murid itu rata-rata memiliki usia 12 tahun sampai 19 tahun telah menjadi korban fedofil. Atas pencabulan tersebut, sebanyak 11 anak di antaranya menjadi ketergantungan terhadap oral seks.
“Satreskrim Polres Pesawaran telah mengamankan satu orang pelaku pencabulan anak di bawah umur. Tersangka itu berinisial HO, ditangkap pada Sabtu 17 Oktober 2017 lalu,” jelas Kapolda, di Bandarlampung, Senin.
Kapolda menjelaskan, saat ini kasus tersebut sudah dikoordinasikan pihak Dinas Sosial setempat. “Saat ini sudah dikoordinasikan oleh pihak Dinas Sosial,” jelasnya. (*)
0 Response to "Operasi Krakatau 2017, Polda Lampung Soroti Kasus Oknum Guru Cabuli 42 Murid"
Post a Comment