Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Kapolda Papua Kembali Tegaskan Bahwa KNPB Adalah Organisasi "Ilegal", yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.
Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Kapolda Papua Kembali Tegaskan Bahwa KNPB Adalah Organisasi "Ilegal" kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Kapolda Papua Kembali Tegaskan Bahwa KNPB Adalah Organisasi "Ilegal" mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.
Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.
HarianPapua.com – Komite Nasional Papua Barat atau yang sering disingkat KNPB adalah sebuah organisasi ‘ilegal’ yang tidak memilik arah dan tujuan yang jelas seperti yang tercantum di dalam rambu-rambu atau hukum negara.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw yang dengan tegas menyatakan KNPB adalah organisasi yang tidak akan pernah mendapatkan ruang demokrasi untuk memberikan aspirasi mereka karena tujuannya adalah untuk Merdeka.
“Kami ini aparat negara, perpanjangan tangan dari negara. Apabila ada anak-anak bangsa ini yang tidak sejalan dengan pikiran dan tujuan negara, pasti kami batasi. Ini sudah menjadi tanggung jawab kami, kata Kapolda dilansir Okezone, Jumat (7/10).
Disinggung terkait Maklumat Kapolda tentang penyampaian pendapat di muka umum, pria asal Kabupaten Fak-Fak tersebut mengatakan bahwa semua orang dapat menyampaikan aspirasinya di muka umum dengan memenuhi kewajibannya seperti menjaga kelancaran, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat bukan dengan melakukan apa saja yang ingin dilakukan dengan sesuka hati tentunya.
“Banyak persyaratan kewajiban di situ, di antaranya yang harus dia jaga adalah keutuhan persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia,” terang Kapolda.
Kapolda Papua Kembali Tegaskan Bahwa KNPB Adalah Organisasi "Ilegal"
0 Response to "Kapolda Papua Kembali Tegaskan Bahwa KNPB Adalah Organisasi "Ilegal""
Post a Comment