Pemerintah Siap Usir Freeport dari Tanah Papua

Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Pemerintah Siap Usir Freeport dari Tanah Papua, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.

Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Pemerintah Siap Usir Freeport dari Tanah Papua kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Pemerintah Siap Usir Freeport dari Tanah Papua mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.

Baca juga:


Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.



HarianPapua.com – Keputusan PT Freeport yang ingin menempuh jalur hukum via pengadilan Arbitrase internasional ditanggapi serius pemerintah pusat terkait perubahan kontrak karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).


Pemerintah Indonesia meminta PT Freeport untuk segera menghentikan operasinya dan harus angkat kaki dari Indonesia jikalau nanti perusahaan asing milik Amerika Serikat tersebut kalah di pengadilan Arbitrase.


Pemerintah menjamin lahan tambang Grasberg yang dikeloa Freeport akan kembali ke negara dalam kurun waktu empat tahun lagi, asalkan Freeport keok di ranah sengketa perdata di luar peradilan umum tersebut.


“Apakah masalah arbitrase ini menjadi pertimbangan untuk melanjutkan operasionalnya, ya bergantung. Kalau mereka kalah, kan lahannya akan kembali jadi milik Indonesia. Ia yang mau minta begitu, ya sudah,” kata Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dilansir BBC Indonesia.


Luhut pun menegaskan bahwa PT Freeport sebagai sebuah korporasi tidak memiliki kekuatan yang kuat untuk mendikte pemerintah yang memiliki dasar hukum yang jelas berdasarkan undang-undang yang berlaku.


“Ini kan sudah 50 tahun, masa Indonesia tidak boleh jadi mayoritas? Kami tahu yang jelas UU dan peraturan kami susun. Selain itu, kan pengadilannya juga Indonesia berlokasi di Indonesia,” imbuh dia.


Jikalau nantinya Freeport harus angkat kaki dari Indonesia, Luhut menegaskan bahwa saat ini pemerintah tengah menyusun skema pendanaan untuk mengambil alih tambang Freeport pada tahun 2021 mendatang.





Pemerintah Siap Usir Freeport dari Tanah Papua

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemerintah Siap Usir Freeport dari Tanah Papua"

Post a Comment