Sobat Kabar timika Papua , yang semoga dalam lindungan Tuhan yang maha Esa. Kabar timika hadir untuk memberikan seputar topik dan informasi terhangat yang ada di Nusantara umumnya dan khususnya buat warga Papua dan sekitarnya. Berbagai topik dan isi kami sajikan yang mana semoga dapat memberikan pencerahan bagi semuanya. Dan jika kita lihat persoalan tantang Sebanyak 23 Pucuk Senpi Rakitan Diamankan Polda Lampung, yang baru-baru ini ramai dibicarakan oleh media sosial dan media masa.Kami mencoba untuk mengulasnya disini.
Yang kami harap berdasarkan fakta dan data mengenai Sebanyak 23 Pucuk Senpi Rakitan Diamankan Polda Lampung kita bisa mengambil poko inti persoalan yang terjadi tanpa mengedepankan emosi semata.mari kita lihat dari dua sisi yang berbeda baik itu baik dan buruknya. Dan mari kita ambil dan selesaikan dengan jalan yang bisa diterima masyarakat. Akhir-akhir ini pokok perbincangan Sebanyak 23 Pucuk Senpi Rakitan Diamankan Polda Lampung mulai memanas disemua kalangan. Dan kadang malah melupakan poko persoalan yang masih menjadi PR kita semua yaitu kesejahteraan masyarakat banyak.
Bumi papua tidak seperti wilaayah Jakarta yang begitu pongah dan mewah, Di bumi papua kami hidup dengan dami dan penuh dengan keharmonisan. Namun terkdang kami iri dengan kota Jakarta yang serba mewah dan mudah,kami warga papua untuk menjangkau wilayah satu dengan wilayah lain saja masih sedikit sulit belum lagi persoalan ksehatan,pendidikanya. Dan semoga dengan adanya pembangunan infrastruktur baru semuanya bisa mudah seperti Jakarta.
LAMPUNG, LAMPUNGUPDATE.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengamankan sedikitnya 23 pucuk senpi rakitan, di antaranya 19 pucuk hasil penyerahan dari masyarakat, dan 4 pucuk hasil ungkap kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas), termasuk 1 pucuk senjata organik dari tersangka pelaku curas.
“Polda Lampung berhasil mengamankan sebanyak 23 senjata api rakitan, baik yang diserahkan oleh masyarakat maupun dari ungkap kejahatan,” kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Suroso Hadi Siswoyo, saat menggelar ekspose hasil Operasi Curas, Curat, Curanmor (C3), dengan target memberantas peredaran senjata api (senpi) rakitan di Markas Polda Lampung, di Bandarlampung, Senin.
Kapolda Lampung, mengultimatum masyarakat Lampung yang memiliki atau memegang tanpa hak senpi rakitan, untuk segera menyerahkan kepada aparat kepolisian sebelum dilakukan tindakan tegas yang akan terus digelar oleh Polda Lampung dan jajaran.
Kapolda Lampung juga mengatakan bahwa Operasi C3 ini dilakukan untuk menciptakan kondusifitas serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Kepolisian Daerah Lampung.
Di samping mengamankan puluhan pucuk senpi, dalam rilis hasil Operasi C3 yang digelar sepekan lalu ini, Polda Lampung turut mengamankan 32 tersangka kejahatan, baik curat, curas maupun curanmor serta tersangka kejahatan kasus perjudian. Kemudian, polisi juga menyita barang bukti enam unit sepeda motor hasil kejahatan, serta uang tunai senilai lima juta rupiah dari tangan tersangka. (*)
0 Response to "Sebanyak 23 Pucuk Senpi Rakitan Diamankan Polda Lampung"
Post a Comment